kebudayaan


.





Tugas ISD Minggu ke-2

Tujuan Instruksional Umum :

Mahasiswa dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat ,Mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, Mengkaji hubungan antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan

13. jelaskan pengertian kebudayaan
14. jelaskan 7 unsur kebudayaan
15. jelaskan wujud kebudayaan
16. terangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
17. jelaskan 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
18. berikan contoh norma-norma yang ada di masyarakat
19. jelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat
Jawaban no.13
Pengertian Kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat (2000:181) kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sangsakerta ”buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Jadi Koentjaraningrat, mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu.
Koentjaraningrat juga menerangkan bahwa pada dasarnya banyak sarjana yang membedakan antara budaya dan kebudayaan, dimana budaya merupakan perkembangan majemuk budi daya, yang berati daya dari budi. Namun, pada kajian Antropologi, budaya dianggap merupakan singkatan dari kebudayaan, tidak ada perbedaan dari definsi.
Jadi, kebudayaan atau disingkat “budaya”, menurut Koentjaraningrat  merupakan “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.”
Lalu, dilain pihak Clifford Geertz mengatakan bahwa kebudayaan merupakan sistem mengenai konsepsi-konsepsi yang diwariskan dalam bentuk simbolik, yang dengan cara ini manusia dapat berkomunikasi, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan dan sikapnya terhadap kehidupan. (Abdullah, 2006:1)
Lebih sepesifik lagi, E. B Taylor, dalam bukunya “Primitive Cultures”, mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.” (Setiadi, 2007:27)
Dari berbagai definisi diatas, maka di tarik kesimpulan bahwa kebudayaan atau budaya merupakan sebuah sistem, dimana sistem itu terbentuk dari perilaku, baik itu perilaku badan maupun pikiran. Dan hal ini berkaitan erat dengan adanya gerak dari masyarakat, dimana pergerakan yang dinamis dan dalam kurun waktu tertentu akan menghasilkan sebuah tatanan ataupun sistem tersendiri dalam kumpulan masyarakat.



Jawaban no.14
7 Unsur-unsur kebudayaan
Kebudayaan umat manusia mempunyai unsur-unsur yang bersifat universal. Unsur-unsur kebudayaan tersebut dianggap universal karena dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia :
Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
1.Sistem religi  dan acara keagamaan merupakan produk manusia sebagai homo religious. Manusia memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa diatas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang maha besar yang dapat “menghitam-putihkan”  kehidupanya.oleh karena itu, manusia takut sehingga menyembahnya dan lahirlah kepercayaan  yang sekarang menjadi agama.untuk membujuk kekuatan besar tersebut agar mau menuruti kemauan manusia,dilakukan usaha yang diwujudkan dalam system religi dan uacara keagamaan.

2. Sistem organisasi kemasyarakatan merupakan produk dari manusia sebagai homo socius.manusia sadar bahwa tubuhnya lemah. Namun, dengan akalnya manusia membentuk kekuatan dengan cara menyusun organisasi kemasyarakatan yang merupakan tempat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan hidupnyadalam masyarakat tradisional ,system gotong royong seerti yang terdapat di Indonesia merupakan contoh yang khas .
3.. Sistem pengetahuan merupakan produk dari manusia sebagai  homo sapiens.pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri, disamping itu dapat juga dari pemikiran orang lain.kemampuan manusia untuk mengingat apa yang telah diketahuinya, kemudian menyampaikannya kepada rang lain melalui bahasa menyebabkan pengetahuan menyebar luas.terlebih apabila pengetahuan itu dapat dibukukan, maka penyebarannya dapat dilakukan dari satu generasi ke generasi lain.
4. system mata pencaharian hidupyang merupakan produk dari manusia sebagai homo economicus menjadika tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.dalam tingkat sebagai food gatherin,kehidupan manusia memang sama dengan binatang. Tetapi, dalam tingkat food producing terjadi kemajuan yang pesat. Setelah bercocok tanam, kemudian bertenak, lalu mengusahakan kerajinan, berdagang, manusia makin dapat mencukupi kebutuhannya yang terus meningkat yang kadang-kadang cendrung serakah.
5. system teknologi dan peralatan merupan produksi dari manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang cerdas serta dibantu dengan tangannya yang dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat menciptakan sekaligus mempergunakan suatu alat. Dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya dengan alat ciptaanya manusia dari pada binatang. Misalnya, dngan mobil manusia dapat lebih cepat larinya dari pada kijang.selain menguntungkan, alat tersebut dapat juga merugikan, misalnya manusia memperoleh kecelakaan yang kadang-kadang fatal.
6. bahasa merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia pada mualanya diwujudkan dalam bentuk tanda, yang kemudian disempurnakan dalam bentuk bahasa lisan, dan akhirnya menjadi bahasa tulisan.

7. kesenian merupakan hasil dari manusia sebagai homo esteticus. Setelah manusia dapat mencukupi kebutuhan fisiknya, maka manusia perlu dan selalu mencari pemuas untuk memenuhi kebutuhan psikisnya. Manusia semata-mata tidak hanya memenuhi kebutuhan isi perut saja, tetapi mereka perlu jg pandangan mata yang indah serta suara yang merdu.semua itu dapat dipenuhi melalui kesenian.kesenian di tempatkan sebagai unsure terakhir karena enam kebutuhan seelumnya, pada umumnya harus dipenuhi lebih dahulu.

Jawaban no.15
Wujud Kebudayaan
  J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’  yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2.Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :


1. Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
2.  Wujud perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
3. Wujud Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.

Jawaban no.16
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
               Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
               Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan  alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.

Jawaban no.17
norma menurut daya pengikatnya dibedakan menjadi 4 macam yaitu:
a.       Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena bagi orang yang melanggar norma ini, hanya mendapat ejekan, cemoohan dari orang lain karena dianggap bertindak tidak sopan, seperti bicara dengan suara terlalu keras, ketika sedang makan mengeluarkan bunyi sebagai tanda kekenyangan dan lain sebagainya.

b.   Kebiasaan (folkways) adalah suatu aturan degan kekuatan mengikatnya yang lebih kuat daripada usage (cara), karena kebiasaan dilakukan berulang-ulang sehingga merupakan bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatan tersebut.
Kebiasaan yang dijalankan oleh anggota masyarakat akhirnya jadi tradisi yang merupakan ciri atau identitas masyarakat yang bersangkutan. Misalnya:
1. Kebiasaan memberi hormat dan patuh kepada orang yang lebih tua
2.Kebiasaan menggunakan tangan kanan apabila memberikan sesuatu kepada orang lain
3.Kebiasaan setiap hari lebaran memasak ketupat, pulang mudik bagi yang bekerja atau bertempat tinggal di daerah lain, dan sebagainya.

c.  Tata kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima oleh masyarakat yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari kelompok dan dilaksanakan sebagai alat pengawasan secara sadar atau tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggotanya.Contoh tata kelakuan antara lain:
1.Seseorang wanita muslim sangat tidak pantas berpakaian minim yang memperlihatkan lekuk tubuhnya
2.Larangan buang air kecil di sembarang tempat bagi masyarakat beradab
3.Berpelukan antara laki-laki dan wanita di tempat umum bagi masyarakat Timur tidak pantas, sedangkan bagi masyarakat Barat merupakan hal biasa.
Manfaat tata kelakuan antara lain:
a.      Memberikan batas pada perilaku individu (sebagai alat kontrol)
b.      Mengidentifikasikan individu dalam kelompoknya
c.       Menjaga solidaritas antaranggota masyarakat

d.   Adat Istiadat (custom), norma ini umumnya tidak tertulis, namun memiliki sanksi keras karena orang yang melanggarnya mendapat sanksi baik secara langsung maupun tidak langsung berupa sikap penolakan terhadap dirinya. Sikap penolakan masyarakat yaitu orang yang melanggar adat istiadat tidak diterima dalam lingkungan masyarakat adat adalah sangat menyakitkan. Orang hidup itu, hidup dari dan dalam masyarakatnya artinya seseorang ada karena dia dilahirkan di masyarakat sedangkan hidupnya di masyarakat dan untuk masyarakat. Jelas adanya pengucilan atau tidak diterimanya seseorang di masyarakat merupakan sanksi berat.
                  Adat istiadat bersifat kedaerahan yaitu antara adat istiadat daerah satu dengan daerah lain relatife  berbeda sesuai dengan tata nilai yang dianutnya. Misalnya, bagi masyarakat etnis Batak, perkawinan pada masyarakat Jawa yang tidak menganut sistem marga, perkawinan tersebut dapat diterima, biarpun dianggap kurang baik.

Jawaban no.18
Macam-macam norma yang ada di masyarakat antara lain:
1.      Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan keyakinan seseorang, norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan manusia taat kepada ajaran agamanya dan bila melanggar sanksinya dirasakan di dunia ataupun di akhirat. Misalnya, norma/akidah yang ada dalam agama Islam tentang Rukun Islam dan Rukun Iman yang harus benar-benar ditaati oleh pemeluknya.

Melaksanakan Shalat adalah Rukun Islam pertama bagi umat Islam
 Kepercayaan umat Hindu tentang adanya reinkarnasi yaitu adanya kelahiran kembali setelah meninggal sesuai dengan karmanya sewaktu hidup di dunia.

2.      Norma kesusilaan berdasarkan pada hati nurani manusia/ahklak manusia bersifat universal, hanya sanksi norma kesusilaan bersifat relatif sesuai situasi dan kondisi masyarakatnya termasuk agama yang dianut oleh masyarakat sangat menentukan. Misalnya, pengutukan terhadap penghianatan, perselingkuhan suami-istri dan sebagainya.

3.      Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku di masyarakat seperti cara berpakaian, pola pergaulan, dan sebagainya. Norma ini sifatnya relatif dan antara daerah satu dengan daerah lain berbeda, contoh:
a.      Apabila pergi ke suatu pesta harus berpakaian pantas
b.      Memberikan sesuatu menggunkaan tangan kanan, dan sebagainya.

4.      Norma kebiasaan (habit) merupakan hasil proses dari perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk sama sehingga menjadi pola. Jadi  apabila orang di dalam masyarakat melakukan sesuatu yang tidak biasa dilakukan anggota masyarakatnya dianggap aneh/berperilaku menyimpang, misalnya:
a.      Kebiasaan mengadakan selamatan untuk bayi yang baru lahir
b.      Pulang kampung (mudik) di hari lebaran, dan lain-lain.

5.      Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup/perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa yang bertujuan menyelenggarakan tata tertib masyarakat. Hukum dilengkapi sanksi yang dilaksanakan secara tegas oleh karena itu harus di buat oleh lembaga yang memiliki kedaulatan tertinggi (negara) supaya dapat dilaksanakan.
Ciri hukum antara lain diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan penegak hukum sebagai yang berwewenang.
Tujuan utama hukum adalah menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat, jadi kepastian hukum harus diciptakan.
Contoh:
a.  Tidak boleh melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, membunuh, menipu dan lain-lain
b.  Wajib membayar pajak
c.  Memberikan kesaksian di muka sidang pengadilan

Dalam kehidupan di masyarakat norma-norma di atas tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bersifat kumulatif maksudnya perbuatan seseorang yang melanggar salah satu norma kadang juga melanggar norma yang lain. Misalnya seorang pembunuh, ia melanggar norma hukum sekaligus melanggar norma agama, dan norma kesusilaan.


Jawaban no.19
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu :
  1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
  2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
  3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
  4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
  5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
  6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
  7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)


·         Norma yang ada di masyarakat Indonesia sepertinya tidak semua di gunakan di dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti contohnya norma asusila, banyak masyarakat yg melakukan perselingkuhan, pelecehan seksual dan itu tidak ada sanksi yg berat untuk menghukum orang yang melakukan perbuatan itu. Mudah-mudahan untuk ke depannya masyarakat Indonesia lebih memahami apa maksud norma-norma yg telah ada.
Sumber :
buku ilmu budaya dasar , penerbit GHALIAINDONESIA


Your Reply